Header Ads

Pengendalian Hazard Benzene di Oil Refinery Unit

DEFINISI

Benzene (C6H6) mencakup benzena cair dan uapnya. Ini mencakup benzena yang terkandung dalam campuran cairan dan uap benzen yang dikeluarkan oleh cairan tersebut. Secara fisik, Benzene adalah, cairan jernih yang tidak berwarna dengan bau manis yang menyenangkan. Konsentrasi Paparan Benzene didefinisikan sebagai konsentrasi benzena di udara yang akan dihirup oleh pekerja selama pekerjaan.

Nilai Ambang Batas Benzene (Benzene-TLV) Berdasarkan Konsentrasi Paparan didefinisikan sebagai nilai referensi untuk konsentrasi paparan benzena dimana efek kesehatan yang merugikan yang disebabkan oleh benzene, tidak muncul pada kebanyakan pekerja selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu:

1 Peraturan Nasional : SE Menaker 1997: 10 ppm (TWA)

2 ACGIH 2006 : 0,5 ppm Waktu Rata-rata Tertimbang (TWA)

3. OSHA : 0.5 Waktu Rata-rata Tertimbang (TWA)

 hazard benzene

Pemantauan biologis Benzene dilakukan dengan pengukuran konsentrasi zat benzena atau metabolitnya dalam spesimen biologi tubuh, dimana hasilnya merupakan prediktor atau tanda-tanda peringatan terjadinya efek kesehatan.

Indeks Paparan Biologis (BEI) didefinisikan sebagai nilai referensi dari pemantauan biologis, dimana pada nilai tersebut atau di bawahnya, efek kesehatan tidak muncul di sebagian besar pekerja yang terpapar benzena. BEI Benzene berdasarkan pemantauan biologis adalah dengan mengukur metabolit, S-PMA (S-Phenyl Mecapturic Acid) adalah 25 mg / g kreatinin.

Aspek Hazard

Rute dari paparan benzena adalah melalui inhalasi dan kulit.

Efek kesehatan yang akut

Bau benzene dikenali jika kadarnya di udara sudah mencapai 25 ppm. Pada kadar tersebut atau diatasnya, efek yang mungkin dirasakan adalah sesak napas, mudah marah, gembira, atau pusing. Iritasi di mata, hidung kulit, dan saluran pernapasan bisa terjadi. Pekerja yang terpapar juga dapat mengembangkan sakit kepala; merasa pusing, mual, atau mabuk. Eksposur parah dapat menyebabkan kejang dan kehilangan kesadaran (> 500 ppm)

Efek kesehatan yang kronis

paparan benzena berulang atau berkepanjangan, bahkan pada konsentrasi yang relatif rendah, dapat menyebabkan berbagai gangguan darah, mulai dari anemia,leukemia, sebuah penyakit fatal yang ireversibel. Banyak kelainan darah yang berhubungan dengan paparan benzena dapat terjadi tanpa gejala.

Beberapa studi menemukan bahwa risiko leukemia meningkat dengan meningkatnya paparan benzena. Anemia aplastik mengacu pada penurunan sel darah merah, sel darah putih dan trombosit di dalam darah (pansitopenia) dan penurunan sel induk dalam sumsum tulang (bone marrow hipoplasia). Benzene juga berbahaya bagi sistem reproduksi, dengan mengurangi kesuburan pada pria dan wanita. Hal ini telah dilaporkan dikaitkan dengan gangguan menstruasi dan impotensi.

REKOMENDASI PROGRAM

Secara umum, risiko benzena harus dikurangi dengan langkah-langkah dan dengan berbagai cara untuk tingkat serendah cukup praktis.

    Langkah-langkah harus diambil untuk meminimalkan emisi benzena:
  1. Isolasi sumber Benzene, menjauhkan dari tempat umum adalah perlindungan terbaik, tetapi tidak selalu praktis.
  2. Desain peralatan yang sesuai
  3. Peralatan (katup, titik sampling, dll) harus dirancang sedemikian rupa untuk meminimalkan penguapan benzene.
  4. Memberikan label dan segel pada kontainer benzena
  5. Minyak harus dimasukkan ke dalam wadah tertutup dan diberi label dalam sesuai peraturan yang berlaku itu.
  6.  Memastikan peralatan (katup, pompa, dll) harus bebas dari kebocoran

Dalam laboratorium, workshop dan ruang penyimpanan, bahan yang menghasilkan uap benzene harus disimpan dalam tempat yang berventilasi. Jumlah stok siap pakai harus disimpan di jumlah minimum. Pada ruangan atau pintu masuk ruangan yang mengandung benzena, harus dipasang sign Hazard benzene

    Secara Sistematis Program Penuruna kadar benzene dapat dibagi sebagai berikut

ENGINEERING KONTROL

Menyediakan Ventilasi Exhaust Fan dan ventilasi terbuka yang cukup tergantung pada prosedur yang dilakukan dan

PENGENDALIAN ADMINISTRASI

– Aturlah jadwal waktu karyawan selama bekerja di daerah Benzene.

– Pelatihan, sosialisasi dan prosedur

ALAT PELINDUNG DIRI

    Memakai Respirator yang tepat
    Menggunakan pakaian pelindung, sepatu pengaman, sarung tangan, lengan, celemek, dll di setiap bagian tubuh yang dapat terkena benzena cair.
    Menggunakan pelindung mata yang tepat sesuai dengan tuntutan dan resiko kerja

PRAKTEK KERJA DI LABORATORIUM

    Shower pencuci mata dan keselamatan harus berada dalam di area kerja.
    Sarung tangan, kacamata dan jas lab harus dipakai saat bekerja dengan benzene. PPE tambahan mungkin diperlukan tergantung pada prosedur.

PROSEDUR KERJA

Prosedur kerja harus ditetapkan untuk semua kondisi di mana operator dapat terkena. Zona menyajikan risiko benzena harus dibatasi dan kondisi akses kepada mereka ditetapkan

PENGAWASAN KESEHATAN
  1. Pengawasan kesehatan khusus dilakukan bagi karyawan yang terpapar benzena sama atau di atas kadar normal
  2. Pemeriksaan Kebugaran harus dilakukan secara teratur.
  3. Uji medical check up dilakukan oleh dokter pemeriksa dan spesimen sampel dikirim ke laboratorium terakreditasi untuk pengujian setiap tahun.

     Pemeriksaan awal

    Riwayat pekerjaan dan lokasi kerja
    Paparan benzene di tempat dan agen hematotoxic lainnya
    Riwayat keluarga diskrasia darah
    Sejarah disfungsi ginjal atau hati
    Obat-obatan secara rutin diambil
    Paparan sebelumnya untuk radiasi pengion
    Paparan zat yang menjadi racun sumsum tulang di luar pekerjaan
    Kebiasaan merokok
    Pemeriksaan fisik lengkap



Pemeriksaan Berkala

Pemeriksaan disediakan setiap tahun untuk karyawan yang dilindungi dan termasuk:

– Daftar paparan baru untuk toksik sumsum tulang

– Perubahan penggunaan obat

– Tanda fisik yang berhubungan dengan kelainan darah

– Tanda dan gejala yang berhubungan dengan paparan benzena

– Pengguna Respirator harus memiliki tes fungsi paru setiap tahunnya

Pemantauan Biologi

– Menganalisis benzena dalam tubuh dapat dengan Asam S-Phenylmercapturic (sPMA) dengan memeriksa urin pada akhir shift kerja

Monitoring Organ Sasaran

– Hitung darah lengkap dan apusan darah tepi

– Tes fungsi hati

– Fungsi paru uji

– Sistem Saraf Pusat

REFERENSI

  •     Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor :   187 / Men / 1999
  •     Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI SE 01 / Men / 1997lainnya:
  •     Standard BEI (Indeks Paparan Biologis), TLV Book 2005   ACGIH
  •     OSHA
  •     NIOSH Metode Analisis

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.