Debu industri dalam kesehatan kerja
Debu adalah partikel padat yang dipancarkan atau dihasilkan oleh proses alami maupun proses mekanis seperti pemecahan (breaking), penghalusan (grindling), penggilingan (drilling), pengayakan (shaking), pukulan ataupun peledakan, pemotongan (cutting) serta penghancuran (crushing) bahan. Udara yang kita hirup dalam pernapasan mengandung partikel-partikel dalam bentuk debu, dan sebagian dari debu tersebut akan ditahan/tinggal di dalam paru.
Secara umum, ukuran partikel debu termasuk dalam kisaran yang sangat luas, yaitu mulai dari ukuran yang sangat kecil sampai yang ukurannya cukup besar (mulai dari ukuran partikel yang tidak dapat terlihat oleh mata telanjang sampai ukuran debu yang dapat dilihat). Debu merupakan salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara (Suspended Particular Matter – SPM) dengan ukuran 1 mikron hingga 500 mikron. Debu yang berukuran lebih dari 50 um dapat terlihat oleh kasat mata.
pekerja terpapar debu |
Debu dalam industri dapat terbagi dalam dua kelompok, yaitu : kelompok bahan kimia organik yang berasal dari tumbuhan, hewan atau bahan sintetis dan kelompok bahan kimia anorganik, yang terdiri dari golongan logam dan golongan non logam.
Partikel debu akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama, kemudian masuk ke tubuh terutama melalui pernapasan. Selain dapat membahayakan kesehatan juga dapat mengganggu daya tembus pandang mata dan dapat mengadakan berbagai reaksi kimia sehingga komposisi debu di udara menjadi partikel campuran dari berbagai bahan dengan ukuran dan bentuk yang berbeda-beda.
Penggolongan Debu
Debu dapat dikelompokkan menjadi berbagai macam berdasarkan sifat, macam dan karakter zatnya sebagai berikut :
a. Berdasarkan sifatnya, yaitu :
- Sifat permukaan basah, yaitu debu yang sifatnya selalu basah oleh karena dilapisi oleh air yang sangat tipis.
- Sifat pengendapan, yaitu debu yang cenderung selalu mengendap karena gaya gravitasi bumi (deposit particulated matter)
- Sifat penggumpalan, yaitu memiliki sifat yang selalu basah, maka debu satu dengan yang lain cenderung menempel membentuk gumpalan.
- Sifat opsis, yaitu partikel yang basah/lembab lainnya dapat memancarkan sinar yang dapat terlihat didalam kamar gelap.
- Debu listrik statik, yaitu debu mempunyai sifat listrik statis yang dapat menarik partikel lain yang berlawanan.
b. Berdasarkan macamnya, yaitu :
- Debu fibrogenik : debu ini dapat menyebabkan penyakit seperti pneumokoniosis. Contoh : batubara, asbes dan silika
- Debu inert : dianggap tidak berbahaya bila jumlah partikel yang masuk sedikit. Ada efek penimbunan tergantung jumlah partikel yang masuk
- Debu alergen : biasanya berasal dari tumbuh-tumbuhan dan garam platina
- Debu iritan : debu yang dapat mengakibatkan iritasi pada mata dan saluran napas, terutama berasal dari logam berat. Contoh : Cd, Cr, Mn, Ni dan Vanadium pentoksida
- Debu toksik : Debu yang menyebabkan racun bagi tubuh, biasanya juga berasal dari logam berat. Contoh : Pb, Cr, Hg, Cd dan Mn.
- Debu Karsinogenik : Yang dapat mengakibatkan kanker pada tubuh diantaranya adalah radiasi ion-ion, asbes, As, Cr dan Ni.
c. Dari karakter zatnya, debu terdiri dari:
1. Debu fisik, seperti debu tanah, batu mineral, dan lain-lain.
2. Debu kimia, terbagi atas debu organik dan anorganik.
3. Debu biologis, yaitu virus, bakteri, dan lain-lain.
4. Debu radioaktif.
Ditempat kerja, jenis-jenis debu ini dapat ditemui pada kegiatan pertanian, keramik, batu kapur, batu bata, pengusaha kasur, dan lain-lain.
Pemantauan Ambang Batas Debu di Lingkungan Kerja
Udara yang kita hirup dalam pernapasan mengandung partikel-partikel dalam bentuk debu dimana sebagian dari debu, tergantung ukurannya, dapat tertahan atau tertinggal didalam paru. Tubuh manusia sebenarnya sudah mempunyai mekanisme pertahanan untuk menangkis sebagian besar debu.
Mekanisme penimbunan debu tergantung dari ukuran debu, kecepatan aliran udara dan struktur anatomi saluran napas. Adapun ukuran debu dan hubungannya dengan struktur saluran pernapasan adalah sebagai berikut :
• Ukuran 5-10 mikron, akan tertahan oleh saluran pernafasan bagian atas.
• Ukuran 3-5 mikron, akan tertahan oleh saluran pernafasan bagian tengah.
• Ukuran 1-3 mikron, sampai dipermukaan alveoli.
• Ukuran 0,5-1 mikron, hinggap di permukaan alveoli/selaput lendir sehingga dapat menyebabkan terjadinya fibrosis paru.
• Ukuran 0,1 – 0,5 mikron, melayang dipermukaan alveoli
Menurut WHO (1996), ukuran debu partikel yang membahayakan manusia adalah debu yang memiliki ukuran 0,1-5 mikron atau 10 mikron, sedangkan Departemen Kesehatan RI mengisyaratkan bahwa ukuran debu yang membahayakan berkisar 0,1 sampai 10 mikron.
Adapun Jumlah total debu yang berada dalam suatu tempat dapat dihitung dengan rumus :
Keterangan :
C : kadar debu dalam udara (mg/m3)
W1 : berat filter sebelum sampling (mg)
W2 : berat filter setelah sampling (mg)
B1 : berat filter sebagai blanko sebelum sampling (mg)
B2 : berat filter sebagai blanko setelah sampling (mg)
V : volume udara (liter atau m3)
C : kadar debu dalam udara (mg/m3)
W1 : berat filter sebelum sampling (mg)
W2 : berat filter setelah sampling (mg)
B1 : berat filter sebagai blanko sebelum sampling (mg)
B2 : berat filter sebagai blanko setelah sampling (mg)
V : volume udara (liter atau m3)
Trata-rata : suhu udara (K)
Prata-rata : tekanan udara (mmHg)
Pstandar : tekanan udara standar (760 mmHg)
Untuk batas tertinggi pajanan debu di lingkungan pabrik/industri, batasan yang dipakai adalah Nilai Ambang Batas, yaitu sebesar 10 mg/ m3. Namun apabila yang diukur adalah besar pajanan debu di lingkungan umum dan perkantoran, maka persyaratan yang digunakan adalah Baku Mutu Lingkungan, yaitu sebesar 0,26 mg/ m3.
Sumber Pajanan Debu di Lingkungan Kerja
Debu juga dapat masuk ke udara melalui cara pengisian bahan-bahan kimia kering ke dalam kantung, seperti pengisian talk, semen, pupuk, mesin penghalus atau pembersih karat (sand blasting). Akibat dari benturan antara pasir dengan baja, maka pasir dan karat akan pecah menjadi debu dan masuk ke dalam udara.
Pekerjaan yang memiliki resiko pemajanan debu banyak di temukan, misalnya pada pekerja di bagian pengisian talk (bedak), pengisian semen, pabrik asbes, pupuk, pekerjaan di bagian pengeboran yang menggunakan mesin pengebor, mesin penghalus, pembersih karat yang menggunakan proses sand blasting dan sebagainya.
Gangguan Kesehatan Akibat Pajanan Debu
Debu bahan kimia yang terdapat di udara ini masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pernapasan sehingga dapat menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan dan paru-paru. Debu-debu ini juga dapat tinggal di dalam paru-paru untuk waktu yang lama dimana dapat menyebabkan reaksi dengan segera atau reaksi dapat timbul bertahun-tahun setelah terkena pemajanan pertama, seperti pemajanan oleh debu asbes.
Beberapa reaksi biaologis an penyakit yang dapat ditimbulkan adalah :
a. Penyakit paru yang diakibatkan oleh reaksi tubuh terhadap penimbunan debu.
b. Reaksi sistemik oleh karena absorpsi ke dalam darah.
c. Reaksi alergi dan sensitisasi.
d. Iritasi hidung dan tenggorokan.
e. Demam.
f. Perdangan oleh bakteri dan jamur.
Adapun efek-efek klinis yang ditimbulkan oleh debu antara lain :
a. Efek pada saluran pernapasan, seperti fibrosis, bronkhitis, asma dan kanker.
b. Efek sistemik akibat pajanan debu anorganik, seperti Pb, Mn, Cd dan Hg.
c. Efek alergi dan reaksi sensitisasi yang disebabkan akibat menghirup debu organik. (HF)
Post a Comment