Pertolongan Pertama pada kecelakaan : tanggung Jawab dan Kompetensi Penolong Pertama dan Petugas Medis
Sebagai dokter perusahaan, salah satu yang perlu disiapkan adalah Petugas Pertolongan Pertama pada kecelakaan, dan memberikan arahan, tanggung jawab serta menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh petugas tersebut. Berikut ini adalah uraian lengkapnya :
1. Penolong Pertama (First Aider)
Tanggung Jawab :
Memberikan pertolongan pertama kepada korban yang berada dalam keadaan darurat medis yang diberikan langsung di lokasi kejadian bila keadaan lokasi memungkinkanDaftar Kompetensi
- Mampu melakukan penilaian penderita dan penentuan prioritas penanganan
- Mampu melakukan tindakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dengan prinsip pengelolaan jalan napas (Airway), pemberian napas buatan (Breathing) dan kompresi jantung luar (Circulation), Mampu menggunakan Automatic Electrical Defibrillator
- Mampu melakukan tindakan mengontrol perdarahan dengan prinsip balut
- Mampu melakukan tindakan imobilisasi dengan prinsip bidai
- Mampu melakukan tindakan evakuasi/ transportasi korban ke tempat pelayanan medis yang lebih memadai
- Mampu melakukan tindakan pertolongan pertama dalam kasus percikan bahan kimia sesuai dengan panduan MSDS
Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan |
2. Petugas Medis
Tanggung Jawab- Memberikan penanganan lanjutan kepada korban yang berada dalam keadaan darurat medis
- Melakukan penilaian untuk menentukan cara evakuasi medis yang optimal
- Mendampingi korban selama proses evakuasi medis berlangsung
1. Mampu melakukan penyelamatan dan manajemen penderita pra-rumah sakit.
2. Mampu melakukan penilaian penderita dan penentuan prioritas penanganan
3. Mampu melakukan pertolongan dasar Resusitasi Jantung Paru (RJP) / Cardio Pulmonary Resusitation (CPR), termasuk :
a. Pembuatan ventilasi, penggunaan Bag Valve Mask (BVM)
b. Penanganan peredaran darah (circulation), kompresi dada
c. Tindakan mengontrol perdarahan.
d. Tindakan pembalutan
e. Tindakan immobilisasi penderita
f. Penggunaan alat resusitasi
4. Mampu melakukan penatalaksanaan awal pada kasus-kasus :
a. Syok
b. Pingsan
c. Tersedak
d. Kejang
e. Luka bakar
f. Patah tulang
g. Hypothermia, heat stroke dan drowning
h. Hypoglicaemic
i. Serangan jantung
5. Mampu menggunakan Automatic Electrical Defibrillator.
6. Mampu melakukan komunikasi darurat dan mampu menggunakan peralatan komunikasi darurat.
7. Mampu melakukan permintaan bantuan, dan mampu mengirim penderita yang cedera dan sakit.
8. Mampu melakukan pencatatan.
Adapun untuk Petugas diatas seorang dokter perusahaan hendaknya memastikan kesiapan orang dan skillnya, untuk penyediaan man powernya dapat memperkerjakan langsung, mengontrak ataupun melalui provider kesehatan, tergantung kebutuhan perusahaan.
Post a Comment